Liputan6.com, Jakarta - Polri menyebut ada 38 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kelompok teroris di Filipina Selatan. Informasi ini berdasarkan data dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Advertisement
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, dari 38 orang tersebut, enam di antaranya sudah dideportasi pemerintah Filipina.
Diterbitkan 02 Juni 2017, 22:12 WIBLiputan6.com, Jakarta - Polri menyebut ada 38 warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam kelompok teroris di Filipina Selatan. Informasi ini berdasarkan data dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Advertisement