Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadi mediator yang menengahi konflik hak asuh anak Atalarik Syach dan Tsania Marwa. Sejak menggugat cerai, Tsania Marwa merasa dipersulit menemui buah hatinya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira.
Dalam waktu dekat KPAI akan melakukan kunjungan ke tempat Atalarik Syah dan Tsania Marwa. Tujuannya agar KPAI dapat menilai secara objektif peran ayah dan ibu di mata anak-anaknya.
Baca Juga
Advertisement
"Kami jadwalkan ulang. Karena kami ingin full team-nya. KPAI berharap tidak cuma melihatnya dari satu sisi saja, melainkan juga berbagai aspek," ungkap Sekretaris KPAI, Erlinda di kantornya di Jakarta, baru-baru ini.
Dalam kunjungannya nanti, KPAI akan melakukan penilaian apakah Atalarik-Tsania dapat memberikan pengasuhan yang baik kepada anak-anaknya atau tidak. Hal itu dilakukan guna menghindari pertumbuhan anak di lingkungan yang salah.
"Kami akan melihat bagaimana jika anak-anak tinggal di rumah Ibu Tsania Marwa juga. Apakah ibunya representatif untuk mengasuh anak ini? Karena kami tidak mau anak-anak itu tumbuh kembangnya di lingkungan atau tempat yang salah," kata Erlinda.