MUI: Bom Kampung Melayu Bukti Gerakan Teroris Masih Kuat

MUI menilai, bom Kampung Melayu adalah tindakan biadab dan jauh dari nilai-nilai agama.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 26 Mei 2017, 12:05 WIB
Proses pemakaman Briptu Imam Gilang yang menjadi korban bom Kampung Melayu pada Rabu malam, 24 Mei 2017. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras teror bom di Kampung Melayu. Aksi tersebut membuktikan gerakan teroris di Indonesia masih kuat.

"Ini perlu mendapat perhatian serius, khususnya aparat keamanan, tokoh agama, dan masyarakat karena terorisme adalah musuh negara," ujar Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid, melalui pesan tertulis, Jumat (26/5/2017).

Dia menyatakan, bom Kampung Melayu adalah tindakan biadab dan jauh dari nilai-nilai agama. Para pelaku sudah kehilangan nilai kemanusiaannya.

"Sungguh ini tragedi kemanusiaan yang keji dan memilukan," imbuh Zainut.

Terkait terorisme, MUI sudah menetapkan dalam fatwa Nomor 3 Tahun 2014 bahwa terorisme adalah kejahatan kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia, serta merugikan kesejahteraan masyarakat.

"Perbuatan terorisme adalah haram hukumnya. Jadi, MUI meminta aparat keamanan untuk menangkap para aktor dan pelakunya, serta mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya," ujar Zainut Tauhid.

Dua bom bunuh diri terjadi di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Rabu 24 Mei 2017 sekitar pukul 21.00 WIB dan 21.05 WIB. Sejumlah orang terluka dan tewas akibat peristiwa ini.

Tiga anggota Polri yang tengah bertugas mengamankan kegiatan masyarakat di sekitar lokasi, gugur. Ketiga anggota Polri yang meninggal dunia adalah Briptu Ridho Setiawan, Briptu Taufan Tsunami, dan Briptu Imam Gilang Adinata.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya