PLN Dapat Pasokan Batu Bara buat Perkuat Kelistrikan Jawa Bali

PLTU Tanjung Jati B merupakan pembangkit yang sangat penting untuk sistem kelistrikan Jawa-Bali.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Mei 2017, 20:06 WIB
Aktivitas di tambang batu bara di Lubuk Unen, Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)
Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) mendapatkan kepastian pasokan batu bara untuk memperkuat sistem kelistrikan Jawa-Bali, khusus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Jati B (TJB).

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN Nasri Sebayang mengatakan, PLTU TJB merupakan pembangkit yang sangat penting untuk sistem kelistrikan Jawa-Bali. PLTU ini telah beroperasi sejak 2006 untuk unit 1 dan 2, sementara TJB unit 3 dan 4 beroperasi sejak 2012.
 

Untuk menjaga kehandalan produksi listrik dari pembangkit tersebut, PLN‎ telah menandatangani kontrak penyediaan batu bara untuk PLTU TJB, antara dengan PT Indominco Mandiri dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). ‎

“Proses negosiasi di balik ini sudah cukup panjang. Alhamdulillah akhirnya bisa terselesaikan dengan baik. Sementara itu, suplai batu bara tersebut rencananya dimulai pada Juni 2017,” kata dia di Jakarta, Senin (15/5/2017).

‎Nasri mengungkapkan, kontrak yang ditandatangani bersama PT Indominco Mandiri adalah pengadaan batu bara Lot-1I unit 1 dan 2 sebesar 500 ribu metrik ton (mt) per tahun.

‎Sementara kontrak dengan PT KPC adalah pengadaan batu bara Lot-1H unit 1 dan 2 sebesar 1,5 juta mt per tahun, Lot E unit 3 dan 4 sebesar 2,3 juta mt per tahun dan Lot-G unit 3 dan 4 sebesar 500 ribu mt per tahun.

‎Nasri melanjutkan, terdapat 1 lot yang masih dalam proses Contract Discussion Agreement (CDA), yaitu pengadaan batu bara untuk unit 3 dan 4 Lot-F sebanyak 0,5 juta mt per tahun oleh PT Jembayan Muarabara.

Adapun spesifikasi batu bara yang tersedia mengandung 5.550-5.700 KKAL per kilogram (kg) dengan kelembaban antara 17 persen-20 persen, kandungan sulfur sekitar 0,6 peren -0,88 persen dan ash content sekitar 5,5 persen-6 persen.

"Untuk harga batu bara tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara," dia menjelaskan.

‎Menurut Nasri, PLN akan terus memenuhi kebutuhan batu bara sehingga tidak ada pembangkit yang tidak beroperasi karena kurangnya suplai batu bara, mengingat infrastruktur kelistrikan PLN yang terus berkembang dengan program 35.000 MW.

“Ke depan akan dibangun sebesar 2x1.000 MW untuk PLTU TJB Unit 5 dan 6, kira-kira dibutuhkan tambahan sekitar 7 juta ton per tahunnya. Tentu ini merupakan tanda bahwa PLN masih membutuhkan batu bara dengan kualitas yang sesuai dengan desain PLTU itu sendiri,” dia menandaskan.


 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya