Lembaga HAM Internasional Kecam Putusan Pengadilan Ahok

Pemerintah Amerika Serikat menyerukan agar Indonesia mencabut undang-undang anti penistaan agama. VOA

oleh Sangaji BagusDiterbitkan 10 Mei 2017, 08:38 WIB

Liputan6.com, Washington DC Sejumlah lembaga HAM Internasional mengecam putusan pengadilan terhadap Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Sementara pemerintah Amerika Serikat menyerukan agar Indonesia mencabut undang-undang anti penistaan agama.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya