Lapak Dibongkar, PKL Pasar Mardika Ambon Mengamuk

Sejumlah pedagang kaki lima di Pasar Mardika, Ambon, Maluku, yang lapaknya dibongkar mengamuk dan menangis histeris karena tak kuasa menaha

oleh Abdul Karim diperbarui 04 Mei 2017, 21:32 WIB
Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) oleh Satpol PP di Pasar Tradisional Mardika, Ambon, Maluku, berlangsung ricuh. (Liputan6.com/Abdul Karim)

Liputan6.com, Ambon - Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di pasar tradisional Mardika, Ambon, Maluku, berlangsung ricuh. Sejumlah pedagang yang lapaknya dibongkar mengamuk dan menangis histeris karena tak kuasa menahan emosi.

Pantauan Liputan6.com, sejumlah pedagang yang lapaknya dibongkar langsung mengamuk dan menyerang petugas. Mereka pun saling dorong dan adu mulut dengan personel Satpol PP. Sejumlah pedagang juga terlihat memegang balok saat berhadapan dengan petugas.

Para pedagang menilai, kebijakan yang dilakukan Satpol PP tidak berlandaskan peraturan yang benar. Mereka beralasan, pembongkaran lapak PKL tidak berlangsung secara keseluruhan. Namun hanya kepada lapak yang dimiliki segelintir PKL. Kondisi ini kemudian memicu amarah para PKL yang ada di pasar tersebut.

"Pembongkaran ini tidak adil. Kok sebagian dibongkar, sebagian lainnya tidak. Kalau mau bongkar jangan ada pilih kasih," teriak salah satu PKL saat lapaknya dibongkar, Kamis (4/5/2017).

Para pedagang meminta kepada Satpol PP agar membongkar seluruhnya, tanpa harus memilah. Meski bersikeras, para PKL akhirnya menghentikan amukan mereka. Terlebih, aparat TNI dan Polri yang ada di lokasi langsung bertindak cepat dan melerai kedua pihak.

Alhasil, para pedagang hanya bisa pasrah dan melihat lapak mereka dibongkar para petugas. Mereka mengaku setelah pembongkaran, aktivitas dagang akan macet karena tidak lagi memiliki tempat berjualan.

Adapun Kepala Satpol PP setempat, Demmy Paais mengatakan, sejak tahun 2013 Pemerintah Kota Ambon telah membangun lapak untuk para PKL. Namun, mereka tidak menggunakannya sebagai lokasi berjualan, melainkan sebagai gudang dan tempat tinggal.

Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) oleh Satpol PP di Pasar Tradisional Mardika, Ambon, Maluku, berlangsung ricuh. (Liputan6.com/Abdul Karim)

Di lain sisi, aktivitas yang dilakukan para pedagang di badan jalan sangat mengganggu arus lalu lintas. "Karena aktivitas dagang yang menggunakan badan jalan membuat areal sekitar mengalami kemacetan total," ujar dia.

Dengan adanya pembongkaran ini, PKL diharapkan bisa sadar dan tidak lagi memanfaatkan badan jalan sebagai tempat berjualan. "Supaya pengendara juga nyaman saat berkendaraan," Kepala Satpol PP Kota Ambon itu memungkasi.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya