Kantor Pajak Ini Manfaatkan Drone untuk Genjot Pajak

Pemanfaatan drone jadi upaya KPP Pratama Tanjung Pandan menjalankan fungsi pengawasan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Apr 2017, 18:54 WIB
Ilustrasi drone AS (Massoud Hossaini/AP)

Liputan6.com, Belitung - Sejumlah terobosan dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pandan untuk menggenjot penerimaan pajak. Salah satunya dengan pemanfaatan pesawat tanpa awak atau drone.

Kepala KPP Pratama Tanjung Pandan Fadjar Julianto mengatakan, pemanfaatan drone merupakan upaya KPP Pratama Tanjung Pandan menjalankan fungsi pengawasan. Dengan drone, dia mengatakan bisa mengetahui potensi pajak dari wajib pajak (WP).

"Bagaimana mengawasi WP, kami punya tim drone KPP Tanjung Pandan melakukan penggalian potensi usaha WP. Ini ada tambang timah, sawit, lada yang tidak mudah kami jangkau semuanya," kata dia di Tanjung Pandan Belitung, Selasa (18/4/2017).

Dia menjelaskan, pemanfaatan drone juga untuk menguji surat pemberitahunan tahunan (SPT) yang dilaporkan WP. Terlebih, sistem perpajakan di Indonesia menganut sistem self assessment.

"Untuk menguji SPT WP, pelaporan dibanding fakta yang kami capture. Ini salah satu fungsi dalam sistem self assessment fiskus harus menguji," ungkap dia.

Tak sekadar itu, KPP Tanjung Pandan membuat layanan grup whatsapp sebagai bentuk pelayanan WP. Layanan ini diberi nama tanya orang pajak (TOP) sehingga WP bisa menanyakan semua hal terkait perpajakan.

Jam layanan TOP dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Layanan ini diberikan pada hari kerja.

 

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya