Disita, Produk Kedaluwarsa

Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan Mandailing Natal, Sumut, menyita makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa. Di Makassar, Sulsel, petugas menemukan makanan yang mengandung pengawet berbahaya jenis boraks.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Agu 2010, 03:23 WIB
Liputan6.com, Mandailing Natal: Petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan di Mandailing Natal, Sumatra Utara, Senin (16/8), menyita ratusan minuman kaleng serta botol berikut makanan dari sejumlah tempat. Petugas langsung memberikan sanksi tegas kepada para penjual yang tertangkap memajang barang-barang tersebut di etalase meski sudah kedaluwarsa.

Dalam razia tersebut, petugas juga menemukan kurma yang diduga masuk ke Indonesia secara ilegal karena tak di sertai izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kurma-kurma ini berasal dari Timur Tengah.

Di Makassar, Sulawesi Selatan, petugas Balai POM menemukan kandungan boraks di kerupuk yang dijual pegadang. Zat berbahaya itu digunakan sebagai pengawet makanan. Padahal, dalam jumlah tertentu boraks dapat mengakibatkan kerusakan ginjal, sistem saraf, bahkan kematian [baca: Banyak Jajanan Berbuka Menganduk Boraks].(BOG)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya