Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya mengirimkan surat pada PN Jakarta Utara untuk menunda sidang tuntutan terkait dugaan penodaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama.
Advertisement
Polda Metro Jaya mengirimkan surat pada PN Jakarta Utara untuk menunda sidang tuntutan terkait dugaan penodaan agama dengan tersangka Ahok
Diterbitkan 06 April 2017, 21:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya mengirimkan surat pada PN Jakarta Utara untuk menunda sidang tuntutan terkait dugaan penodaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama.
Advertisement