Istri Ustaz Ahmad Alhabsyi: Sudah Talak Kok

Bagi istri Ustaz Ahmad Alhabsyi, Putri Aisah Aminah, gugatannya di pengadilan agama hanya untuk melegalkan perceraian secara hukum.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 30 Mar 2017, 13:20 WIB
Bagi istri Ustaz Ahmad Alhabsyi, Putri Aisah Aminah, gugatannya di pengadilan agama hanya untuk melegalkan perceraian secara hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan istri Ustaz Ahmad Alhabsyi, Putri Aisah Aminah, untuk bercerai sepertinya sudah bulat. Hal itu terlihat dalam hasil mediasi yang dinyatakan gagal, lantaran Putri menolak ber-islah.

Usai sidang, Putri Aisah Aminah pun ditanya mengenai peluang berbaikan kembali dengan Ustaz Ahmad Alhabsyi. Ibu tiga anak itu pun mengisyaratkan jawabannya.

Suasana sidang perceraian Ustaz Ahmad Alhabsyi (Rizky Aditya Saputra)

"Secara syar'i sebetulnya sudah cerai sejak September. Pokoknya dia tahunya poligami saja," kata Putri Aisah Aminah di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (29/3/2017).

Menurut Putri, masalah antara dirinya dan Ustaz Alhabsyi sudah selesai sejak dijatuhkan talak. Makanya satu-satunya tujuan Putri menggugat cerai ke pengadilan hanya untuk mendapat legalitas hukum mengenai status jandanya.

"Sudah talak kok. Pokoknya tinggal di legalitas aja. Masalahnya sudah selesai," ujar Putri Aisah Aminah.‎

Ustaz Ahmad Alhabsyi digugat cerai sang istri, Putri Aisah Aminah ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Gugatan itu dilayangkan Putri sejak 31 Januari 2017 dengan nomor perkara 0478/Pdt.G/2017/PAJT. (fei)‎

Istri Ustaz Ahmad Alhabsyi, Putri Aisah Aminah memasuki ruang mediasi Pengadilan Agama Jakarta Timur, Senin (27/3). Sidang cerai ustad Alhabsyi dan Putri Aisyah kembali digelar dengan agenda mediasi akhir. (Liputan6.com/Herman Zakahria)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya