Liputan6.com, Jakarta Sidang e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tujuh saksi dan tiga penyidik dalam kasus korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik tersebut.
Advertisement