Menteri Susi Paparkan Bahaya Pencurian Ikan ke Presiden Prancis

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menuturkan, Indonesia juga minta dukungan Prancis untuk berantas IUUF.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 29 Mar 2017, 20:00 WIB
Menteri KKP, Susi Pudjiastuti memberi pernyataan terkait penyelamatan hiu paus dari pemanfaatan secara illegal, Jakarta, (27/5). Hasil operasi ditemukan hiu paus di keramba jaring apung PT Air Biru Maluku. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti memberikan penjelasan terkait bahaya penangkapan ikan secara ilegal, unreported, unregulated fishing (IUUF) ke Presiden Prancis Francois Hollande. Hari ini, Presiden Prancis mengunjungi Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Indonesia telah menjalankan kebijakan pemberantasan IUU fishing dengan sangat ekstrim dan menggunakan deterrent effect karena IUU fishing telah menjadi persoalan yang terjadi 20-30 tahun yang lalu," kata Susi di KKP Jakarta, Rabu (28/3/2017).

Susi mengatakan, IUUF telah mengambil banyak sekali sumber daya perikanan Indonesia. Oleh sebab itu, IUUF mesti diberantas.

Sebenarnya, kata Susi, IUUF tidak hanya sekadar pencurian ikan. Bahkan, IUUF terkait dengan perdagangan manusia sampai dengan narkoba. Kejahatannya pun terorganisir.

"Sebagai contoh satu kapal yang memakai bendera sampai 32 bendera," ujar dia.

Dengan kondisi ini, Susi Pudjiastuti bilang, posisi Indonesia mengangkat IUUF sebagai kejahatan lintas negara yang terorganisir. Oleh karena itu, dia meminta dukungan Prancis untuk memberantas IUUF.

"Indonesia ingin memposisikan mengangkat IUUF sebagai kejahatan trans national organized crime. Kami mengundang Perancis untuk bisa bersama ikut mendukung promosi kejahatan IUUF masuk dalam kejahatan trans national organized crime," tutur dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya