NEWS FLAS : Pegawai Dishub Tarik Parkir RP 373 Juta Sejak 2013

Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

oleh Liputan6 diperbarui 28 Mar 2017, 17:03 WIB

Liputan6.com, Jakarta Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dua di antaranya bekerja sebagai juru parkir.

Dwiyono menjelaskan, dari tangan dua juru parkir itu ditemukan barang bukti, yakni satu bundel karcis parkir mobil, sisa setoran Rp 77 ribu, satu buku karcis sepeda motor, dan sisa uang setoran Rp 85 ribu.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya