Angkutan Online Mewabah, 20 Persen Angkutan Kota Depok Bangkrut

Fenomena mewabahnya angkutan umum online di Kota Depok membuat sopir dan pengusaha angkutan umum konvesional terganggu.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Mar 2017, 20:36 WIB
Angkutan Kota (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Depok - Ribuan pengusaha angkutan kota di Depok, Jawa Barat gulung tikar. Hal ini akibat menjamurnya angkutan umum berbasis aplikasi seperti ojek dan taksi online.

Organda Kota Depok mencatat sebelumnya, ada sekira 5.000 pengusaha angkutan kota. Namun, saat ini, tersisa 4.000 pengusaha yang bergerak di dalam angkutan konvesional. Sebab, sebagian bangkrut karena tidak dapat bersaing dengan angkutan umum berbasis aplikasi.

"Sudah banyak yang bangkrut, hampir 20 persen," ucap M. Hasyim, Senin (27/3/2017).

Menurut dia, fenomena mewabahnya angkutan umum online di Kota Depok membuat sopir dan pengusaha angkutan umum konvesional terganggu.

Pengusaha kesulitan membayar angsuran kendaraan. Sedangkan, sopir tidak dapat memenuhi target setoran.

"Penghasilan sopir menurun derastis hingga 60 persen," ujar M. Hasyim.

Dia menyebut, jumlah kendaraan umum resmi di Kota Depok ada 6.374 kendaraan. Terdiri dari  2.874 angkutan kota dan 3.500 Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).

"Itu angkutan umum yang resmi. Mereka ada izin trayek, KIR. Bahkan sekarang harus berbadan hukum," pungkas Hasyim.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya