Liputan6.com, Jakarta Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada penambahan cuti bersama untuk Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939 yang jatuh pada 28 Maret 2017
Advertisement
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada penambahan cuti bersama untuk Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939 yang jatuh pada 28 Maret 2017
Diterbitkan 24 Maret 2017, 18:30 WIBLiputan6.com, Jakarta Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada penambahan cuti bersama untuk Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939 yang jatuh pada 28 Maret 2017
Advertisement