Segmen 1: Teroris Cilegon hingga Tersangka Baru Kasus E-KTP

Densus 88 Antiteror menangkap empat terduga teroris di Cilegon. Sementara KPK menetapkan Andi Narogong sebagai tersangka baru kasus E-KTP.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Mar 2017, 02:31 WIB
Teroris Cilegon.

Liputan6.com, Cilegon - Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di Kawasan Industri Kota Cilegon, Banten, Kamis (23/3/2017). Dalam penangkapan sempat terjadi saling tembak dan satu terduga teroris tewas di lokasi kejadian.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi E-KTP. Tak hanya itu, KPK juga sudah menangkap Andi Narogong di wilayah Jakarta Selatan dan menggeledah tiga lokasi di Cibubur, Jakarta Timur.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya