S&P Seharusnya Dongkrak Peringkat Utang Indonesia

Staf ahli ekonomi KEIN Ronny Sasmita mengharapkan lembaga pemeringkat S&P lebih objektif dan fair dalam menilai Indonesia.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 23 Mar 2017, 12:59 WIB
Ilustrasi pembangunan di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) tengah melakukan berbagai kajian terhada‎p indikator fundamental yang ada di Indonesia. Kajian ini dilakukan dalam rangka update pemeringkatan surat utang Indonesia.

Staf Ahli Ekonomi Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN)‎ Ronny P Sasmita mengungkapkan saat ini, sudah selayaknya S&P menaikkan peringkat surat utang Indonesia menjadi investment grade atau layak investasi.

"Terlebih lagi indikator yang dinilai oleh S&P untuk review peringkat tidak jauh berbeda dengan Fitch dan Moody›s. Jadi, jika kedua lembaga sebelumnya sudah memberi investment grade, lalu apalagi alasan S&P menunda peningkatan rating Indonesia?," kata Ronny kepada Liputan6.com, Kamis (23/3/2017).

Ronny berharap S&P lebih objektif dan fair dalam menilai Indonesia. Di lain sisi, pemerintah memang masih perlu menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah.

Dari sisi APBN, titik kritis memang terletak pada penerimaan pajak, yang dalam beberapa tahun terakhir tidak pernah mencapai target. Namun, dengan keberhasilan program tax amnesty atau pengampunan pajak yang dapat memperbaiki data basis pajak, ke depan potensi penerimaan pajak bakal lebih besar.

Sementara itu, pemerintah pun dinilai harus konsisten untuk terus menjalankan reformasi struktural. Paket-paket kebijakan ekonomi yang telah diluncurkan harus diawasi dan dikawal agar benar-benar implementatif dan memberikan dampak produktif bagi sektor riil.

"Paket-paket ekonomi jangan hanya terlihat indah di atas kertas, tapi kurang efektif, apalagi kadang tidak mendapat dukungan dari pemerintah daerah," ujar dia.

Sejalan dengan itu, menurut Ronny, pembenahan berbagai masalah laten mutlak dilakukan, antara lain buruknya kualitas birokrasi, sistem perizinan yang masih berbelit, suburnya korupsi, lemahnya struktur industri nasional, kepastian hukum yang lemah, tumpang tindih regulasi, serta inkonsitensi kebijakan.

"Jika semua kriteria dan indikator yang dipersyaratkan sudah dipenuhi, Indonesia patut bertanya jika sampai S&P tidak memberikan peringkat layak investasi bagi Indonesia pada tahun ini," ujar dia.

Dia menuturkan, dalam 2 bulan ke depan, jika S&P bisa lebih objektif, maka Indonesia tidak perlu galau apakah lembaga pemeringkat S&P akan menghadiahi peringkat layak investasi (investment grade) atau tidak.

Selama ini, S&P merupakan satu-satunya lembaga pemeringkat dunia yang belum memberikan investment grade terhadap surat utang Indonesia. S&P hanya mengafirmasi peringkat utang Indonesia, yakni BB+ dengan outlook positif pada 1 Juni 2016. 

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani dijadwalkan akan bertemu dengan perwakilan dari S&P pada Kamis 23 Maret 2017. Dalam pertemuan itu salah satu agendanya pemaparan perkembangan ekonomi Indonesia. Sri Mulyani berharap lembaga pemeringkat itu dapat mengafirmasi peringkat Indonesia menjadi layak investasi.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah akan menyampaikan perkembangan situasi ekonomi Indonesia, dari sisi makro ekonomi sampai kepada fiskal, baik realisasinya di 2016 maupun pelaksanaan anggaran di 2017 kepada pihak S&P di pertemuan tersebut.

Dalam kunjungan S&P, Sri Mulyani berharap besar supaya lembaga pemeringkat itu dapat mengerek peringkat Indonesia seperti dua lembaga lainnya, yakni Moody's dan Fitch Ratings yang sudah menyematkan rating Indonesia di investment grade.

"Dua agen rating sudah menempatkan Indonesia di investment grade. Kita berharap ada kesamaan (S&P). Karena saat di London lalu, bond holder menanyakan hal yang sama soal S&P. Banyak mereka berharap Indonesia di-upgrade jadi investment grade karena kebijakan APBN, makro, dan fundamental telah memenuhi," dia menandaskan. (Yas)

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya