Hari Bebas Kendaraan Dua Kali Sebulan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah Hari Bebas Kendaraan Bermotor menjadi dua kali dalam sebulan.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Agu 2010, 18:58 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) menjadi dua kali dalam sebulan. Dari rilis Rabu (4/8), HBKB dinilai efektif memulihkan mutu udara di kawasan tertentu. Hal ini terlihat dari presentase penurunan parameter debu, carbon monoksida, dan nitrogen monoksida.

Agustus ini, HBKB bakal digelar pada pekan kedua dan pekan terakhir yang jatuh pada 8 dan 29 Agustus. Berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat antara lain fun bike, futsal, panggung hiburan. Guna menghindari kemacetan pada pelaksanaan HBKB rutin yang digelar di Jalan Jendral Sudirman-MH Thamrin, masyarakat diimbau untuk berpartisipasi dengan tidak menggunakan kendaraan pribadi dan beralih kepada angkutan umum atau kendaraan ramah lingkungan. Hal tersebut juga diharapkan menjadi suatu kebiasaan dalam keseharian masyarakat sebagai salah satu bentuk partisipasi dalam rangka pengendalian pencemaran udara. (ARI)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya