Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memerika Bupati Klaten Sri Hartini. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Advertisement
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memerika Bupati Klaten Sri Hartini.
Diterbitkan 22 Maret 2017, 13:29 WIBLiputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memerika Bupati Klaten Sri Hartini. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Advertisement