Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar sidang kasus e-KTP dipercepat. KPK meminta sidang agenda pemanggilan saksi-saksi dijadwalkan dua kali dalam seminggu.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar sidang kasus e-KTP dipercepat.
Diterbitkan 21 Maret 2017, 18:41 WIBLiputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar sidang kasus e-KTP dipercepat. KPK meminta sidang agenda pemanggilan saksi-saksi dijadwalkan dua kali dalam seminggu.
Advertisement