Warga Mampu di 4 Pulau Ini akan Tak Bisa Lagi Nikmati Elpiji 3 Kg

Sebelum menerapkan penyaluran subsidi elpiji tetap sasaran berjalan, Kementerian ESDM akan melakukan sosialisasi dengan kepala daerah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 01 Mar 2017, 19:10 WIB
Sejumlah elpiji tiga kg bertuliskan "Hanya untuk Masyarakat Miskin" di Karet Kuningan, Jakarta, Selasa (26/5/2015). PT Pertamina sudah melabeli tabung bertuliskan "Hanya untuk Masyarakat Miskin". (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Penyaluran subsidi elpiji 3 kilogram (kg) tepat sasaran akan dimulai di empat pulau pada pertengahan 2017. Seiring kebijakan ini, masyarakat mampu tak bisa lagi menikmati elpiji 3 kg dengan harga subsidi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, sebelum penyaluran subsidi elpiji tetap sasaran berjalan, pihaknya akan melakukan sosialisasi dengan kepala daerah.

Peran pemerintah daerah dinilai sangat menentukan kesuksesan program yang bertujuan agar subsidi elpiji dinikmati pihak yang berhak.

"Sekarang proses verifikasi data, kita sowan ke kepala daerah," kata dia di Kantor Direktorat Jendera‎l Migas, Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Menurut dia, penyaluran subsidi elpiji tepat sasaran akan dimulai pada empat pulau, yaitu Batam, Bangka, Lombok dan Bali.

Wilayah tersebut dipilih untuk penerapan awal, dengan melihat kondisi demografi dan lokasinya yang terisolasi.

Rencananya, penerapan akan dilakukan pada pertengahan 2017. "Ada empat pulau, saat ini sedang diidentifikasi, Batam, Bangka, Lombok dan Bali," dia menjelaskan.

‎Wirat mengungkapkan, saat ini sedang dilakukan persiapan untuk menerapkan program elpiji 3 kg tepat sasaran tersebut. Mulai dari identifikasi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi, infrastruktur perbankan, dan kartu sebagai alat penyaluran subsidi dan tanda pihak yang mendapatkan subsidi.

"Untuk Elpiji tepat sasaran tetap bergulir, kita ketemu setiap minggu dengan pihak perbankan mereka sangat suport," dia menandaskan.



Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya