Ahok: Sanksi Tegas Siswa Tawuran, Cabut KJP hingga Dikeluarkan

Siswa SMK Bunda Kandung Ahmad Andika Bagaskara tewas akibat tawuran pelajar di Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 01 Mar 2017, 10:46 WIB
Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku belum mengetahui adanya tawuran pelajar maut di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Saya enggak tahu," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/3/2017).

Ahok menegaskan, pelajar yang ikut tawuran akan mendapat sanksi tegas. Sanksi berupa pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP), tidak naik kelas, hingga dikelurkan dari sekolah bila siswa itu bersekolah di sekolah negeri.

"Kalau tawuran dia bisa enggak naik kelas, bisa dikeluarkan, bisa cabut KJP, itu sudah ada protap," Ahok menandaskan.

Terdapat empat siswa SMK Budi Murni dan enam siswa SMK Bunda Kandung, tawuran melawan 18 siswa SMK Adi Luhur 2 pada Februari lalu.

Dalam perkelahian itu, pelajar SMK Bunda Kandung Ahmad Andika Bagaskara, tewas dalam perjalanan ke rumah sakit dari lokasi tawuran di Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya