Sri Mulyani Rangkul 2 Institusi dan PBNU Dorong Kepatuhan Pajak

Ketua Umum PBNU, Said Aqil mengatakan, warga NU sangat taat pajak karena terbiasa dengan amal jariyah, zakat, infaq, sedekah.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 23 Feb 2017, 20:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tiga kementerian mewakili pemerintah menandatangani nota kesepahaman dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), diantaranya pemberdayaan ekonomi umat serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan di bidang perpajakan dalam rangka mendorong perekonomian berkelanjutan.

Penandatanganan ini dilakukan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) AAGN Puspayoga, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dengan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj di kantor pusat PBNU, sore ini (23/2/2017).

Ada beberapa ruang lingkup nota kesepahaman ini, antara lain:

1. Pemberdayaan ekonomi umat, UMKM, dan kelembagaan ekonomi guna mendorong ekonomi berkelanjutan
2. Peningkatan edukasi dan sosialisasi perpajakan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang perpajakan
3. Peningkatan kredibilitas koperasi dalam melakukan pembiayaan kepada UMKM
4. Peningkatan edukasi dan sosialisasi konten positif berbasis ajaran agama Islam dalam kerangka NKRI melalui berbagai media
5. Sinergi dalam rangka pelaksanaan kegiatan di bidang pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan perpajakan
6. Peningkatan kapasitas dan sertifikasi sumber daya manusia bidang teknologi informasi dan komunikasi
7. Penyediaan layanan akses internet serta pemerataan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di Wilayah Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika (WPUTI).

Ketua Umum PBNU, Said Aqil mengklaim, warga NU sangat taat pajak karena terbiasa dengan amal jariyah, zakat, infaq, sedekah. Saat ini, populasi masyarakat NU di Indonesia sekitar 40 juta orang.

"Warga NU taat pajak. Sosialisasi tentang pajak paling gampang ngajak NU. Karena sudah biasa bayar zakat, jariyah, infaq," kata Said.

Said juga berpesan kepada pemerintah dan para konglomerat untuk memperhatikan nasib petani di Indonesia. "Petani ini kurang mendapat perhatian. Warga NU mayoritas petani penggarap yang kalau panen nikmati hasil panen dengan harga murah. Banyak pemberian subsidi pupuk salah sasaran," tutur Said.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani berharap penandatanganan nota kesepahaman antara tiga institusi dengan PBNU tentang pemberdayaan ekonomi dapat memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat masyarakat.

"Kami sudah punya program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Rp 100 triliun. Tapi dirasa masih ada pangsa di bawah KUR, skala yang lebih kecil karena ada alokasi anggaran Rp 1,5 triliun di 2017 untuk program investasi pemerintah, ultra mikro atau di bawah size KUR," jelasnya.

Sri Mulyani menjelaskan, tim Kemenkeu telah berdiskusi dengan Kemkominfo, dan Kemenkop UKM bahwa penyaluran kredit ultra mikro ini bukanlah hadiah yang diberikan, tanpa berdampak apapun.

"Ini bukan hadiah, lalu langsung hilang. Jadi kerja sama dengan NU ini menjadi titik awal. Tidak ada lagi alasan tidak ada modal karena negara hadir membantu beban masyarakat secara umum. Tapi bayar pajak juga penting untuk membangun ekonomi nasional lebih kuat," terang dia.

Melalui kerja sama dengan PBNU, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak untuk memperbesar ruang fiskal. UMKM memberikan kontribusi 60,34 persen dari PDB dan 97,22 persen lapangan kerja di Indonesia.

Selanjutnya, para pihak akan menindaklanjuti nota kesepahaman ini dalam bentuk perjanjian kerja sama antara unit atau lembaga di lingkungan para pihak atau mekanisme lainnya yang mengatur secara lebih rinci hal-hal yang telah ditetapkan.

"Perjanjian ini berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak ditandatangani dan dapat diubah, diperpanjang atau diakhiri sesuai kesepakatan," tandas Sri Mulyani. (Fik/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya