Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap akan melaksanakan eksekusi mati terhadap para narapidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati. Ditemui di Jakarta, Jumat (17/02/17), Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan jika hal itu merupakan bagian dari Semangat dan tekad untuk menyatakan perang terhadap narkoba
NEWS FLASH: Kejagung Akan Melakukan Lagi Eksekusi Bandar Narkoba
Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap akan melaksanakan eksekusi mati terhadap para narapidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati.
diperbarui 18 Feb 2017, 13:25 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bandara Adi Soemarmo Tetap Layani Penerbangan Haji 2024, Ini Alasannya
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Gandeng BMW Indonesia, RSPB Sediakan Layanan Kesehatan Pengantaran Premium
Serpihan Kisah Ernando Ari, Ada Doa Orang Lain dan Latihan Sendiri
PKS dan Partai Golkar Saling Beri Sinyal Bakal Koalisi di Pilkada Depok 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Hasil Tes Urine Rio Reifan Positif Sabu, padahal Dulu Ngaku Kapok Pakai Nakorba
Cek Isi Pesan dengan Istri, Polisi Fokus Periksa HP Brigadir RAT yang Tewas Diduga Bunuh Diri
Kurang Tidur Bikin Merasa Lebih Tua, Ini Alasannya
UMKM Pertamina Kantongi Transaksi Rp 1,2 Miliar di Hari Pertama Ajang FNF Pekanbaru
SIS Preschool Hadirkan Pendidikan Usia Dini dengan Kurikulum Berbasis Riset di Sedayu City
Intip Rahasia Miliarder Jeff Bezos Supaya Tetap Produktif