Kuli Bagunan di Bogor Curi Motor untuk Beli Narkoba

Marizal Efendi, (40) dan Farizal (40) diringkus setelah mencuri motor yang terparkir di sebuah bengkel Kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 17 Feb 2017, 19:50 WIB
Kuli bangunan curi motor untuk beli narkoba (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bogor - Marizal Efendi, (40) dan Farizal (40) diringkus setelah mencuri motor yang terparkir di sebuah bengkel Kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Bojong Gede Komisaris Siswanto mengatakan, kejadian bermula ketika korban memarkir kendaraan di bengkel. Korban masuk ke dalam, saat keluar motornya sudah hilang.

"Korban menaruh kunci di dekat etalase. Setelah masuk ke dalam, motor sudah tidak ada," kata Siswanto, Jumat (17/2/2017).

Polisi pun menyelidiki dan akhirnya menangkap kedua tersangka di rumahnya. Salah satu tersangka, Marizal Efendi adalah residivis. Dia pernah terlibat kasus penjambertan di kereta.

"Tersangka di penjara Pandeglang selama 1 tahun," ujar Siswanto.

Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru pertama mencuri untuk membeli narkoba jenis sabu. "Tersangka sudah 3 bulan menjadi pengguna narkoba," ucap Siswanto.

Sementara itu, Marizal Efendi mengaku motor hasil curiannya dijual di tempat rongsok kawasan Bojong Gede, Bogor seharga Rp 1 juta. Uang itu dibagi dua dengan temannya.

"Masing-masing dapat Rp 500 ribu. Kalau saya Rp 200 ribu saya beli paket sabu. Sisa Rp 300 buat makan," ucap Marizal.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya