SBY: Negara Kok Begini, Juru Fitnah dan Penyebar Hoax Merajalela

Melalui akun twitternya, SBY mengeluhkan soal merajalelanya kabar bohong atau hoax.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 20 Jan 2017, 17:04 WIB
Susilo Bambang Yudhoyono saat memberi keterangan terkait polemik dokumen TPF kasus Munir di Cikeas, Kab Bogor, Selasa (25/10). Hasil temuan TPF Munir yang dibacakan mantan Mensesneg, Sudi Silalahi telah ditindak lanjuti. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY kembali bersuara. Melalui akun twitternya, SBY mengeluhkan soal merajalelanya kabar bohong atau hoax.

SBY. (Twitter)

"Ya Allah, Tuhan YME. Negara kok jadi begini. Juru fitnah & penyebar "hoax" berkuasa & merajalela. Kapan rakyat & yg lemah menang? *SBY*," tulis SBY di akun @SBYudhoyono, Jumat (20/1/2017).

Twit yang di-posting sekitar pukul 14.00 WIB itu hingga pukul 16.55 WIB sudah di retweets sebanyak 2.765. Twit tersebut juga meraih likes sebanyak 1.931 dan dikomentari oleh 1.600-an pengguna twitter.

Presiden Jokowi kini tengah menggodok kebijakan untuk menanggulangi hoax. Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki mengungkap, tiga cara itu yakni melibatkan perusahaan media sosial dalam menghapus konten negatif, penerapan denda bagi perusahaan, dan menyiapkan literasi tentang penggunaan media sosial.

Menurut Teten, keterlibatan perusahaan media sosial dalam melakukan pengawasan sangat penting. Setiap perwakilan perusahaan media sosial bergabung bersama pemerintah dalam satu satgas. Pemerintah berhak meminta media sosial menghapus semua konten bohong yang muncul dalam 24 jam.

Selain itu, dipertimbangkan juga menjatuhkan denda bagi perusahaan yang membiarkan konten negatif terus muncul tanpa filter. Terakhir, kementerian harus menyiapkan fungsi literasi tentang media sosial. Literasi ini harus mulai dijalankan melalui berbagai pendidikan.

"Fungsi literasi tentang medsos oleh kementerian, kepada masyarakat lewat pendidikan. Kan ada anak muda yang itu perlu memahami bagaimana media sosial," tambah Teten.

Jurus-jurus ini telah dibicarakan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi. Opsi ini secara teknis akan dibahas kembali di tingkat menteri yang dipimpin Menko Polhukam.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya