Datangi KPK, BPK Periksa Laporan Keuangan 2016

Pemeriksaan ini terkait APBN dan APBD yang diterima KPK selama 2016.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Jan 2017, 15:06 WIB
Pemimpin KPK baru berfoto usai peresmian gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (29/12). Peresmian gedung KPK tersebut juga bertepatan dengan HUT KPK ke-12. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kedatangan BPK yang diwakili Agung Firman Sampurna bertujuan memeriksa laporan keuangan dari lembaga antirasuah ini.

"Kedatangan beliau itu mulai untuk pemeriksaan laporan keuangan KPK 2016," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2017).

Sementara, Agung mengatakan, pemeriksaan ini terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diterima KPK selama 2016. Meski dana yang digelontorkan ke KPK kecil, namun Agung menilai, KPK mampu menggunakan dana sebaik-baiknya.

"Oleh karena itu, saya sebagai pimpinan BPK menyempatkan diri untuk langsung menjadi entry di sini, dan kami berharap agar pengelolaan keuangan KPK 2016 tetap bisa memberikan contoh bagi entitas pengelolaan keuangan negara yang lain," kata dia.

Dari penelusuran yang dilihat BPK, dana APBN yang dikeluarkan KPK tak ada yang janggal. Kendati, BPK akan tetap mengaudit lembaga antirasuah itu.

"Kan harus diperiksa dulu, mau tahu janggal atau enggak akan kami lakukan, semoga enggak ada yang janggal. Kendati demikian, kami akan tetap lakukan pemeriksaan," kata Agung.

Untuk mengetahui lebih dalam, BPK memerlukan waktu selama 80 hari. "30 Mei penyerahan, 27 April pengujian lapangan, jadi sekitar 80 hari lah, ya, kurang lebih," Agung menandaskan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya