Eks Menlu Israel Terkait Kejahatan Perang di Jalur Gaza

Pengadilan Belgia keluarkan surat penangkapan terhadap eks Menlu Tzipi Livni.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 20 Jan 2017, 13:00 WIB
Eks Menlu Israel Tzipi Livni (Foto:AFP)

Liputan6.com, Brussel - Pengadilan Belgia mengeluarkan surat penangkapan terhadap Mantan Menteri Luar Negeri Israel, Tzipi Livni. Rencananya Livni akan mengunjungi Brusel pada 23 Januari ini.

Keterangan tersebut disampaikan seorang pejabat Uni Eropa. Penangkapan Livni terkait kejahatan perang yang melibatkan dirinya. Demikian dilansir Middle East Monitor, Jumat (20/1/2017).

Pada 23 Juni 2010 lalu, diketahui Kelompok Korban kekerasan pemerintah dan warga sipil Israel, melaporkan tindakan melanggar HAM yang dilakukan aparat berwenang dan masyarakat Negara Yahudi tersebut.

Menurut Jaringan Berita Palestina (PNN), Livni merupakan sosok yang bertanggungjawab akan kejahatan menentang HAM yang dilakukan di Jalur Gaza.

Perintah penahanan Livni pun telah dikonfirmasi Kepolisian Federal Belgia. Penangkapan Livni dibutuhkan untuk mendengar dan menanyakan dia, terkait kejahatan HAM di Gaza.

Selama Livni jadi Menlu Israel, negara tersebut melancarkan, operasi militer di Jalur Gaza. Tindakan itu dilaksanakan dari 27 Desember 2008 sampai 18 Januari 2009.

Livni sendiri berada di Belgia dalam rangka berpartisipasi dalam konferensi Parlemen Eropa.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya