Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Tinggi Jabar telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila dari penyidik Polda Jawa Barat. Dengan demikian, status perkara yang menjerat pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ini telah dinaikkan ke penyidikan
NEWS FLASH: Rizieq Shihab Tersangka Penodaan Pancasila
Kejaksaan Tinggi Jabar telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila dari penyidik Polda Jawa Bar
diperbarui 19 Jan 2017, 20:30 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadi Penentu Indonesia ke Semifinal Piala Uber 2024, Ester Nurumi Tri Wardoyo Sempat Tegang
Timnas Indonesia Menuju Olimpiade Paris 2024
Kemenkeu Copot Petugas Bea Cukai, Pesan Jokowi untuk Timnas U-23
Tidak Benar Foto yang Diklaim Rumah Ketua KPU Hasyim Asy'ari Ambruk
Prabowo Ingin Ada Klub Presiden RI, Buat Apa?
Kamboja Sebut Gelombang Panas Jadi Pemicu Ledakan Gudang Amunisi di Pangkalan Militernya
Harga Saham Apple Melonjak Usai Umumkan Buyback Senilai Rp 1.770 Triliun
UM Malang Buka Seleksi Mandiri di Lima Kota untuk Peserta Gagal Lolos SNBT-UTBK 2024
ONE Fight Night 22: Smilla Sundell Kehilangan Gelar Juara Dunia Sebelum Bertanding
2 Bulan Beroperasi, Bus Super Mewah DAMRI Banjir Peminat
Machiavellianism Adalah Kepribadian Manipulasi, Ini Tanda-tandanya
Hoaks Terkini yang Mencatut Wilayah Garut, Simak Kumpulannya