Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan suap pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau E-KTP. Kini, KPK memanggil Indra Satia, pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu).
NEWS FLASH: Suap E-KTP, KPK Periksa PNS Ditjen Anggaran Kemenkeu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan suap pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau E-KTP.
diperbarui 18 Jan 2017, 15:12 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Piala Uber 2024: Apri/Fadia Bawa Indonesia Unggul 2-0 Atas Thailand
Banyak Ditemukan Kondom Bekas, Satpol PP Perketat Pengawasan RTH Tubagus Angke
Hadiri Rakor di NTB, Mentan Amran Genjot Produksi Lewat Pompanisasi
Indonesia terima Peta Jalan Aksesi dari OECD, Ini Tanggapan Sekjen ASEAN
Sempat Mangkir, KPK Minta Bupati Sidoarjo Penuhi Panggilan Penyidik Hari Ini
Inflasi April 2024 Hanya 0,25%, BI Optimistis Tahun Ini Terkendali
Analis: Peluang Sektor Telekomunikasi Masih Luas Meski Dibayang-bayangi Praktik Ilegal RT RW Net
Mimpi Menggali Sumur, Benarkah Berkaitan dengan Wanita Kaya?
Selain Renggang dengan Jordi Onsu, Ruben Onsu Juga Pisah Rumah dengan Sarwendah
Ria Ricis Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak Rp10 Juta Per Bulan
Sahroni DPR Minta Polisi Rutin Razia Pelat ZZ, Cegah Pemalsu Merebak
Jodoh Tak Kemana, Kisah Kakek 86 Tahun Nikahi Cinta Pertama Masa Kuliah