NEWS FLASH: Suap E-KTP, KPK Periksa PNS Ditjen Anggaran Kemenkeu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan suap pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau E-KTP.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 18 Jan 2017, 15:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan suap pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau E-KTP. Kini, KPK memanggil Indra Satia, pegawai negeri sipil (PNS) Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Dirjen Anggaran Kemenkeu).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya