Rizieq Shihab Siap Penuhi Panggilan Polisi Jika...

Terkait adanya anggapan bahwa dia akan dipanggil paksa jika terus mangkir, Rizieq Shihab menjawabnya dengan santai.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 11 Jan 2017, 14:28 WIB
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Pemeriksaan beragendakan melengkapi berkas sebelumnya di tingkat penyelidikan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Isu dugaan penghinaan Pancasila menyeret pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Polisi pun menyelidiki kasus ini dengan memanggil Rizieq untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, Rizieq tidak hadir dengan alasan sakit.

Pemanggilan pertama sudah dilayangkan. Rizieq dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 5 Januari 2017. Namun, Rizieq tak terlihat di Polda Metro Jaya pada hari itu. 

Sesuai ketentuan, bila pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir, penyidik akan melayangkan pemanggilan kedua untuk diperiksa pada Kamis, 12 Januari 2017.

Menanggapi hal itu, Rizieq mengaku siap datang memenuhi panggilan polisi jika tak ada halangan.

"Kalau tidak sakit dan tidak ada halangan, ya datang penuhi panggilan polisi," kata Rizieq di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).

Terkait adanya anggapan bahwa dia akan dipanggil paksa jika terus mangkir, Rizieq menjawab dengan santai. "Ya kan memang aturannya seperti itu," ujar dia.

Rizieq Shihab pun mengajak masyarakat tidak berburuk sangka kepada polisi, yang disebutkan akan memanggil paksa dirinya jika Rizieq kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Jangan suudzon sama polisi, masa lagi sakit dipaksa panggil?" tandas Rizieq.

Selain kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila, Rizieq saat ini juga berstatus sebagai terlapor dalam dua kasus, yakni dugaan penistaan agama dan pernyataan logo palu arit di uang rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan serius menangani dua kasus tersebut. Polisi, kata dia, tak akan tebang pilih dalam hal penegakan hukum.

"Semua orang di mata hukum sama, tidak ada yang kebal hukum, termasuk Rizieq," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 10 Januari 2017.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya