BNN Akui Tak Berwenang Buka Hasil Pemeriksaan Pilot Diduga Mabuk

Menurut Slamet, hal itu dikarenakan permintaan dari pihak pemohon yakni perusahaan untuk tidak membuka hasil pemeriksaan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 05 Jan 2017, 18:07 WIB
Pilot terlihat berjalan sempoyongan selepas pemeriksaan di bandara.

Liputan6.com, Jakarta - Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Tekad Purna Agniamartanto, mantan pilot Citilink yang diduga mabuk. Nantinya, hasil dari rangkaian tes tersebut akan disampaikan pihak perusahaan tempat yang bersangkutan bekerja.

"Hasilnya yang menyampaikan nanti manajemen perusahaan. Bisa Citilink, Garuda, atau Kemenhub," tutur Slamet di Gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/1/2017).

Dia menjelaskan, hal itu dikarenakan permintaan dari pihak pemohon yakni perusahaan untuk tidak membuka hasil pemeriksaan. Untuk itu, BNN tidak memiliki kewenangan merilis hasil uji narkoba dari Tekad.

"Sekitar 3 sampai 4 hari nanti selesai. Yang sampaikan nanti ya perusahaan," terang Slamet.

Pemeriksaan Tekad hari ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 16.00 WIB. Hanya saja, keluar masuknya mantan pilot berusia 32 tahun tersebut ke Balai Laboratorium Narkoba BNN tidak diketahui awak media.

"Pemeriksaan sudah selesai. Tadi datangnya pukul 14.00 WIB. Saya konfirmasi jam 15.55 WIB. Tadi saya lagi di luar. Staf sudah cek awalnya nihil. Tapi saya sampai sini tanya ternyata sudah selesai," pungkas Slamet.

Tekad hari ini menjalani pemeriksaan Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) yang merupakan bentuk tes kepribadian. Sebelumnya pada Rabu 4 Januari kemarin, yang bersangkutan telah melakukan pengujian spesimen rambut dan urine.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya