Diduga Teroris, Tiga Orang Ditangkap Densus

Tim gabungan Densus 88, Brimob dan Samapta Polda Maluku, menggerebek sebuah rumah di Desa Waikoli, Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan, Maluku. Tiga orang yang diduga teroris itu ditangkap tanpa perlawanan.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Mei 2010, 18:22 WIB
Liputan6.com, Buru: Tiga anggota kelompok bersenjata yang diduga teroris, ditangkap bersama satu pucuk senjata api organik dan amunisi di sebuah rumah di Desa Waikoli, Kecamatan Waisama, Kabupaten Buru Selatan, Maluku, Senin (3/5). Mereka disergap tim gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror, Brigade Mobil (Brimob) dan Samapta Kepolisian Daerah Maluku.

Ketiganya kemudian dibawa dengan perahu motor cepat ke pos polisi di Desa Lena. Tiga orang bersenjata ini diringkus di rumah mereka tanpa perlawanan.

Seorang di antaranya berinisial K alias B, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia memiliki senjata api organik jenis Jenggel bersama belasan amunisi. Sedangkan dua orang masih sebagai saksi. Polisi masih menyelidiki keterlibatan mereka dalam jaringan teroris Pulau Buru yang sudah lama menghilang.(IDS/ANS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya