Memaksa Masuk ke Ruang Sidang Ahok, Seorang Pria Diringkus Polisi

Argo mengaku belum bisa memastikan apakah pria tersebut dari massa pendukung atau anti-Ahok.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Jan 2017, 13:22 WIB
Personel kepolisian bersiaga di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). Sedikitnya 2.500 personel kepolisian mengamankan jalannya sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria memaksa masuk ke dalam auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, yang tengah menggelar persidangan kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pria tersebut langsung ditangkap aparat kepolisian yang tengah berjaga. Alhasil, aksi menerobos barikade itu tak berlanjut hingga ke ruang sidang.

"Iya menerobos di pintu gerbang sini (pintu gerbang Kementan di Jalan RM Harsono). Dia menerobos," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di lokasi, Selasa, (3/1/2017).

Hingga kini, pria tersebut masih dimintai keterangan terkait aksinya tersebut. Argo juga mengaku belum bisa memastikan apakah pria tersebut dari massa pendukung atau anti-Ahok.

"Lagi diinterogasi, dia mau ngapain. Kita tidak bisa memastikan dia pendukung siapa," ucap dia.

Dari mulut pria tersebut, ujar Argo, juga tercium bau alkohol. "Dia main nerobos saja, tapi ada bau-bau alkohol. Enggak bawa sajam (senjata tajam)," Argo memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya