Polisi Cari Barang Bukti Perampokan Pulomas dari Ius Pane

Tujuan pencarian barang bukti yang dibawa Ius Pane agar pengungkapan kasus perampokan sadis Pulomas terang benderang.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 03 Jan 2017, 08:20 WIB
Tersangka Ridwan Sitorus alias Ius Pane (54), tiba di Bandara Halim Perdana Kusumah, Minggu (1/1). Ius menjadi tersangka atas kasus perampokan dan pembunuhan yang terjadi di rumah mewah Pulomas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Empat hari buron pasca-perampokan sadis di rumah Dodi Triono, Pulomas Utara 7A, Rawamangun, Jakarta Timur, Ridwan Sitorus alias Ius Pane akhirnya dibekuk di pool bus ALS, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumatera Utara pada Minggu 1 Januari 2016.

Ius Pane ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diterbangkan ke Jakarta, untuk menjalani proses hukum yang menjerat residivis kasus perampokan ini.
Kini, polisi masih mencari barang-barang yang dimilikinya, agar pengungkapan kasus pembunuhan sadis Pulomas terang berderang.

"Tersangka Ius Pane sudah kita lakukan penangkapan. Ditemukan barang bukti gas gun. Kami belum menemukan senjata tajamnya. Katanya dilempar ke kali tertentu. Termasuk kita masih mencari tas Ius Pane waktu keluar dari rumah ini," ucap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan, di Pulomas Timur, Jaktim, Senin malam 2 Januari 2017.

Iriawan menjelaskan, setelah mendapat tas dan senjata mainan, pihaknya ingin mencari barang bukti lain di antaranya handphone hasil rampokan di kediaman Dodi Triono itu.

"Ius menjual HP-nya di wilayah Bogor. Kita harus temukan HP tersebut," Iriawan menandaskan.

Ramlan Butarbutar bersama komplotannya menggasak rumah Dodi Triono di Pulomas, Jakarta Timur, Selasa 27 Desember 2016. Kapten 'Pincang' itu tewas setelah mengalami pendarahan akibat luka tembak lantaran melawan polisi saat ditangkap di Bekasi, Rabu 28 Desember 2016.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap Erwin Situmorang dan Alfins Bernius Sinaga. Sedangkan wakil Kapten Pincang, yaitu Ius Pane sempat buron hingga akhirnya dicokok di Medan, Sumatera Utara. Dia kemudian dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Minggu kemarin, 1 Januari 2017.

Sebanyak 11 orang disekap di kamar mandi berukuran sekitar 1,5 x 1,5 meter selama 17 jam, saat perampokan sadis Pulomas pada Senin 26 Desember 2016. Saat ditemukan warga pada Selasa 27 Desember 2016, enam orang di antaranya meninggal, termasuk pemilik rumah, Dodi Triono.


Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya