Persiapan Ahok Jelang Sidang ke-4 di Kementan

Terkait saksinya siapa saja, Ahok enggan bicara banyak. Ia pun mengaku lupa siapa saja keenam saksi tersebut.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Jan 2017, 06:42 WIB
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Utara, Selasa (26/12). (Liputan6.com/Eko Siswono Toyudho/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjalani sidang keempat kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan. Ahok menyebut akan ada enam saksi dalam persidangan Selasa ini.

"Besok ada enam saksi ahli. Persiapannya ya saya harus pelajari berita acara mereka, tuduhan mereka, kalau hakim kasih kesempatan saya tanya, ya saya tanya," ungkap Ahok usai blusukan di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin 2 Januari 2017.

Terkait saksinya siapa saja, Ahok enggan bicara banyak. Ia pun mengaku lupa siapa saja keenam saksi tersebut. "Saya enggak inget, tanya sama pengacara," ucap dia.

Pada sidang akhir tahun lalu, majelis hakim menolak semua nota keberatan Ahok dan penasihat hukumnya. Atas dasar itu, sidang Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama pun berlanjut.

"Mengadili, satu, menolak terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," ucap hakim Dwiarso dalam persidangan.

‎Kedua, ujar dia, PN Jakarta Utara menyatakan berkas perkara atas nama terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilanjutkan.

Putusan ini, ujar Dwiarso, bukan tanpa sejumlah pertimbangan dari majelis hakim PN Jakarta Utara. Majelis hakim menilai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah jelas dan cermat.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya