Liputan6.com, Jakarta: Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Laksamana Sukardi menjamin Grup Salim, selaku pemilik lama Bank Central Asia, tak ikut serta dalam proses divestasi yang tengah berlangsung. Pasalnya, saat mengelola BCA, Grup Salim terbukti melanggar ketentuan batas maksimum pemberian kredit. Jaminan ini diungkapkan Laksamana Sukardi di Jakarta, baru-baru ini [baca: BI Akan Mencegah Salim Kembali ke BCA].
Kendati begitu, Laksamana menambahkan, ada calon investor yang menekan pemerintah agar memberi kesempatan pada Salim untuk ikut dalam proses penawaran. Terlebih lagi, Laksamana mengaku bahwa pemerintah tak bisa menjamin bila Grup Salim membeli saham BCA melalui pasar sekunder dan bursa saham. Soalnya, dalam kejadian seperti itu, pemerintah tak akan bisa mengontrol
Menurut Laksamana, sejauh ini, pemerintah dan Bank Indonesia masih meneliti kredibilitas dan bonafiditas para penawar saham BCA. Tercatat, ada sembilan penawar untuk 51 persen saham yang akan dijual. Sedianya, pemerintah berusaha mendapatkan investor yang berani memberi penawaran tertinggi. Termasuk memiliki sumber dana yang jelas dan pengalaman mengelola perbankan dengan baik. Hal itu dimaksudkan lantaran pemerintah tak mau pengalaman pengelola bank seperti Grup Salim terjadi kembali.(SID/Olivia Rosalia dan Zakaria)
Kendati begitu, Laksamana menambahkan, ada calon investor yang menekan pemerintah agar memberi kesempatan pada Salim untuk ikut dalam proses penawaran. Terlebih lagi, Laksamana mengaku bahwa pemerintah tak bisa menjamin bila Grup Salim membeli saham BCA melalui pasar sekunder dan bursa saham. Soalnya, dalam kejadian seperti itu, pemerintah tak akan bisa mengontrol
Menurut Laksamana, sejauh ini, pemerintah dan Bank Indonesia masih meneliti kredibilitas dan bonafiditas para penawar saham BCA. Tercatat, ada sembilan penawar untuk 51 persen saham yang akan dijual. Sedianya, pemerintah berusaha mendapatkan investor yang berani memberi penawaran tertinggi. Termasuk memiliki sumber dana yang jelas dan pengalaman mengelola perbankan dengan baik. Hal itu dimaksudkan lantaran pemerintah tak mau pengalaman pengelola bank seperti Grup Salim terjadi kembali.(SID/Olivia Rosalia dan Zakaria)