Segmen 3: Polisi Tangkap Penyebar Isu Rush Money

Tim Cyber Crime Mabes Polri telah mendeteksi penyebar isu rush money melalui media sosial.

oleh Liputan6Diterbitkan 26 November 2016, 12:51 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tim Cyber Crime Mabes Polri telah mendeteksi penyebar isu rush money melalui media sosial. Polisi menangkap AR yang berprofesi sebagai seorang guru SMK dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya