Liputan6.com, Jakarta - Tim Cyber Crime Mabes Polri telah mendeteksi penyebar isu rush money melalui media sosial. Polisi menangkap AR yang berprofesi sebagai seorang guru SMK dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
Tim Cyber Crime Mabes Polri telah mendeteksi penyebar isu rush money melalui media sosial.
Diterbitkan 26 November 2016, 12:51 WIBLiputan6.com, Jakarta - Tim Cyber Crime Mabes Polri telah mendeteksi penyebar isu rush money melalui media sosial. Polisi menangkap AR yang berprofesi sebagai seorang guru SMK dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement