Liputan6.com, Jakarta: Deputi Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional Dasa Sutantio menyatakan, semua transaksi kegiatan yang dilakukan BPPN selalu terbuka untuk diaudit. Hal ini juga berlaku dalam penjualan aset PT Indomobil Sukses Makmur yang sempat dipermasalahkan Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Kwik Kian Gie. Hal tersebut diungkapkan Dasa Sutantio di Jakarta, Kamis (3/1). Sebelumnya, penjualan 72,63 persen saham pemerintah senilai Rp 452 miliar kepada Konsorsium Trimegah Sekuritas, Desember silam, mendapat sorotan dari berbagai kalangan karena tingginya perbedaan harga saham. Ketika diserahkan ke BPPN, tahun 1998, harga saham PT Indomobil sebesar Rp 2.500 per lembar. Sementara, saat dijual, harga saham tersebut hanya sebesar Rp 526,5 per lembar [baca: Ombudsman BPPN Mengusulkan Auditor Independen Kasus Indomobil]. Hingga kini, BPPN masih mengkaji perlu tidaknya dilakukan audit terhadap proses penjualan aset PT Indomobil. BPPN akan melanjutkan proses hukum untuk membatalkan kontrak penjualan saham PT Indomobil jika nantinya audit yang dilakukan merekomendasikan pembatalan penjualan tersebut.(PIN/Christiyanto dan Adi Iskarpandi)
Advertisement