Bawa Ribuan Pil Ekstasi, Warga Cina Ditangkap

Seorang warga Cina ditangkap pihak operasional Bandara Internasional Adisucipto, Yogyakarta. Ia kedapatan membawa ribuan butil pil ekstasi bernilai Rp 1 miliar.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Feb 2010, 03:35 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Seorang warga Cina ditangkap pihak operasional Bandar Udara Internasional Adisucipto, Yogyakarta, Jumat (26/2). Ia kedapatan membawa 10 ribu butir pil ekstasi serat 42 gram dalam bentuk serbuk yang diselipkan di bagian dalam tas koper. Perempuan 23 tahun itu menggunakan visa kerja sebagai pedagang dan menumpang pesawat Air Asia.

Menurut pengakuannya, sedianya barang haram itu akan dibawa ke Jakarta. Total keseluruhan ekstasi tersebut bernilai mencapai Rp 1 miliar.(BOG)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya