Hutama Karya Bentuk Anak Usaha Garap Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya akan menggandeng PT Jasa Marga Tbk dan PT Waskita Toll Road untuk membentuk anak usaha.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Nov 2016, 13:38 WIB

Liputan6.com, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) akan membentuk anak usaha untuk menggarap penugasan tiga ruas tol baru jalan tol Trans Sumatera. Anak usaha ini akan menggarap ruas Tebing Tinggi-Prapat dengan panjang 60 km.

Direktur Operasi Hutama Karya Bambang Pramusinto mengatakan, perseroan mendapat penugasan kembali dari pemerintah dengan terbitnya Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 2016. Tiga ruas yang ditugaskan yakni Medan-Banda Aceh (470 km), Pekanbaru-Padang (240 km) dan Tebing Tinggi-Prapat (60 km). Total tiga ruas tol baru ini sepanjang 770 km.

Dia menuturkan, perseroan akan membentuk anak usaha dengan menggandeng PT Jasa Marga Tbk dan PT Waskita Toll Road. Adapun komposisi kepemilikannya, Hutama Karya 40 persen, Jasa Marga 30 persen dan Waskita Toll Road 30 persen.

"Harus lebih besar 40 persennya karena Hutama Karya dapat penugasan dari pemerintah," kata dia di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Dia menargetkan, anak usaha ini terbentuk pada Desember 2016. Dia menuturkan, anak usaha patungan ini memiliki peran dalam mencari permodalan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

"Ini dalam proses mudah-mudahan Desember sudah bisa terbentuk, perusahaan sendiri belum terbentuk baru masih pembicaraan. Biasa kalau bisnis plus minusnya dan sebagainya. Ini sedang digodok harapannya Desember joint venture (JV) sudah terbentuk, urusanya di JV mencari equitynya," ujar Bambang.

Sementara itu, Hutama Karya mendapat penugasan untuk menggarap delapan ruas prioritas tol Trans Sumatera dari pemerintah. Empat ruas di antaranya merupakan penugasan berdasarkan Perpres 100 Tahun 2014 yang meliputi Medan-Binjai (17 km), Palembang-Indralaya (22 km), Bakauheni-Terbanggi Besar (140 km) dan Pekanbaru-Dumai (131 km).

Kemudian, empat ruas lain berdasarkan Perpres 117 Tahun 2017 meliputi Terbanggi Besar-Pematang Panggang (100 km), Pematang Panggang-Kayu Agung (85 km), Palembang-Tanjung Api Api (90 km), dan Kisaran-Tebing Tinggi (60 km). Jadi, total 8 ruas tersebut sebanyak 645 km dengan target operasi akhir 2019.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya