Tak Sebut Nama, PAN Nilai BI Lalai

F-PAN menyatakan adanya kelalaian pengawasan BI terhadap Bank Century dalam proses akuisisi dan merger. PAN tidak menyebutkan nama-nama yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana talangan Bank Century.

oleh Liputan6Diterbitkan 24 Februari 2010, 00:29 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan adanya kelalaian pengawasan Bank Indonesia terhadap Bank Century dalam proses akuisisi dan merger. Kelalaian inilah yang mengakibatkan timbulnya penyimpangan oleh manajemen Bank Century.

Hal tersebut diungkapkan Asman Abnur dalam penyampaian kesimpulan akhir Panitia Khusus Hak Angket Century, Selasa (23/2) malam. "Kelemahan pengawasan ini berakibat pada penyimpangan pengelolaan Bank Century maupun manajemen Bank Century yang merugikan orang banyak," ujar Asman.

Dalam penyampaian ini, PAN tidak menyebutkan nama-nama yang diduga terlibat dalam penyimpangan dana talangan Bank Century. Hanya saja, Asman menyatakan pemilik dan manajemen Bank Century telah melakukan tindak pidana perbankan dengan memanipulasi dan menipu nasabah.

PAN juga mendesak segera diselesaikannya Rancangan Undang-Undang tentang otoritas jasa keuangan agar dapat dilakukan fungsi pengawasan perbankan, pasar modal, serta lembaga keuangan lainnya. Pun demikian dengan RUU Jaringan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). "Krisis global bukan tidak mungkin terjadi di masa depan," ujar Asman.

Selaini tu, PAN meminta aparat berwenang menangani secara cepat penarikan kembali dana-dana yang dilarikan pemilik Bank Century ke luar negeri sehingga dapat dibayarkan kepada nasabah.(YNI/YUS)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya