Sayembara Serahkan 'Orang Gila' Berhadiah Rp 2 Juta

Pemkab Purwakarta menganggarkan Rp 1 miliar untuk mengurusi permasalahan orang gangguan jiwa.

oleh Abramena diperbarui 09 Nov 2016, 19:47 WIB
Pemkab Purwakarta menganggarkan Rp 1 miliar untuk mengurusi permasalahan orang gangguan jiwa. (Liputan6.com/Abramena)

Liputan6.com, Purwakarta - Pemkab Purwakarta menggelar sayembara penyerahan orang yang terkena gangguan jiwa berhadiah Rp 2 juta per orang. Hal itu dilakukan agar warga setempat memboyong anggota keluarganya ke rumah sakit untuk diurus secara layak dan dibiayai pengobatan dan perawatannya sepenuhnya oleh pemerintah setempat.

"Kita siap berikan kompensasi Rp 2 juta, di samping seluruh biaya untuk mengurus pasien gangguan jiwa itu kami tanggung. Terdiri dari biaya pengobatan dan perawatan," kata Dedi di Purwakarta, Rabu (9/11/2016).

Mulai hari ini, warga Purwakarta sudah bisa melapor melalui kanal-kanal komunikasi yang dimiliki oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mulai dari SMS Center di 08121297775, Twitter @DediMulyadi71, Fanpage Facebook Kang Dedi Mulyadi dan akun instagram @DediMulyadi71.

Warga yang tidak memiliki alat komunikasi bisa melaporkan warga yang terganggu jiwanya ke aparat desa. Bukan hanya itu, seluruh aparat desa mulai dari Kepala Desa hingga Ketua RT diinstruksikan untuk proaktif menyisir warganya yang diketahui mengalami gangguan jiwa.

"Segera laporkan jika terdapat warganya yang mengalami gangguan jiwa. Kalau tidak, kami tahan honornya," kata Dedi.

Lebih lanjut, kata Dedi, Pemkab Purwakarta selama ini telah memberikan perlakuan yang sama pada warga luar Purwakarta yang alami gangguan jiwa. Hal itu karena rata-rata orang gila yang ditemukan di jalanan di Purwakarta memang bukan warga setempat.

"Sedikitnya 50 orang telah kami tangani dan urus," ujar Dedi.

Mereka lalu diantarkan ke Yayasan Mentari Hati di Tasikmalaya. "Di sana memakai pendekatan kekeluargaan. Pengobatannya pun tidak memakai bahan kimia, kita kirim tenaga pendamping ke sana," imbuh Dedi.

Pemkab Purwakarta menganggarkan Rp 1 miliar untuk mengurusi permasalahan orang gangguan jiwa. "Ke depan, diharapkan tidak ada lagi warga Purwakarta yang memiliki gangguan jiwa ditelantarkan oleh pihak keluarga," ucap Dedi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya