Segmen 2: Fahri Hamzah Dilaporkan hingga Proses Hukum Ahmad Dhani

Tiga organisasi kemasyarakatan melaporkan Fahri Hamzah. Sementara Polda Metro menunggu laporan Presiden Jokowi terkait penghinaan Presiden.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Nov 2016, 17:27 WIB
Tiga organisasi kemasyarakatan melaporkan Fahri Hamzah

Liputan6.com, Jakarta - Tiga organisasi kemasyarakatan melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan dugaan penghasutan massa pada aksi damai 4 November lalu.

Sementara itu, Polda Metro Jaya menunggu laporan dari Presiden Jokowi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden oleh musikus Ahmad Dhani. Belakangan pentolan grup musik Dewa ini membantah telah menghina Presiden.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya