Pengacara: Ahok Menjawab Pertanyaan Penyidik dengan Baik

Ahok diperiksa sejak pukul 9.00 WIB hingga 17.00 WIB.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 07 Nov 2016, 17:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/10). Ahok dilaporkan atas tuduhan penistaan agama terkait pidatonya tentang surat Al-Maidah. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok rampung menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri terkait kasus dugaan penistaan agama yang diadukan oleh sejumlah organisasi masyarakat.

Tim kuasa Hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengatakan, Ahok diperiksa sejak pukul 9.00 WIB hingga 17.00 WIB.

"Pak Ahok memenuhi panggilan Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait 27 September di Kepulauan Seribu," ujar Sirra di Mabes Polri, Senin (7/11/2016).  

Dia mengatakan, selama diperiksa Ahok mampu menjawab sejumlah pertanyaan dengan baik. Sebanyak 18 pertanyaan mampu dijawab oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu dengan cukup baik.

"Pemeriksaan berjalan lancar, Pak Ahok dapat menjawab semua pertanyaan dengan baik, sesuai dengan pemeriksaan," ucap Sirra.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya