Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (tengah) bersama Wakil Ketua, Dian Ediana Rae (kiri) dan Mantan Ketua PPATK M Yusuf memberi keterangan usai sertijab di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (26/10). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin dan Mantan Ketua PPATK, M Yusuf usai sertijab di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (26/10). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin berjabat tangan dengan Mantan Ketua PPATK, M Yusuf usai sertijab di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (26/10). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan Wakil Ketua, Dian Ediana Rae (kiri) memberi keterangan usai sertijab di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (26/10). Dalam keteranganya Kiagus menjelaskan akan memperhatikan penanganan TPPU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dan Wakil Ketua, Dian Ediana Rae (kiri) memberi keterangan usai sertijab di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (26/10). Dalam keteranganya Kiagus menjelaskan akan memperhatikan penanganan TPPU. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
(ki-ka) Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, Mantan Ketua PPATK M Yusuf, Wakil Ketua PPATK, Dian Ediana Rae dan Mantan Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso foto bersama usai sertijab di Gedung PPATK, Jakarta, Rabu (26/10). (Liputan6.com/Angga Yuniar)