Menko Wiranto: 'Tumor' dan 'Penyakit' di Polri Harus Diberantas

Hal ini disampaikan Wiranto usai melakukan telekonferensi dengan seluruh kapolda di kompleks Mabes Polri, Jakarta.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 07 Okt 2016, 17:56 WIB
Menko Polhukam Wiranto keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/10). Wiranto mengaku terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 2009 jelang Pilpres 2009. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melakukan pembenahan menyeluruh di internal Polri. Termasuk, memberantas polisi 'nakal' yang mencoreng nama baik institusi.

Hal ini disampaikan Wiranto usai melakukan telekonferensi dengan seluruh kapolda di kompleks Mabes Polri, Jakarta. Hal tersebut dilakukan guna mewujudkan reformasi di tubuh Polri.

"Dengan kata lain katakan ada satu koreksi pada diri sendiri dengan kuat dan tegas, 'tumor-tumor' dan 'penyakit' yang pada Polri harus diberantas dihabiskan dulu baru ikut sukses revitalisasi nasional," tegas Wiranto, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Dia dengan tegas mengatakan reformasi di tubuh Polri merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo. Reformasi Polri, sambung dia, adalah bagian dari revitalisasi hukum nasional.

"Salah satu aktor utama adalah Polri, peran sangat penting bagaimana Polri bisa mendukung revitalisasi hukum, karena salah satu fungsi penegak hukum, dia adalah aparat hukum. Tatkala aparat tidak bisa memberikan contoh baik maka reformasi hukum itu sia-sia. Maka Presiden meminta kepolisian tidak ragu-ragu melakukan atau melanjutkan reformasi pada tubuh polri," pungkas Wiranto.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya