ENAM PLUS: Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Rokok
Pemerintah menetapkan kenaikan tarif rokok sebesar 13,46 persen untuk jenis tembakau sigaret putih mesin dan yang terendah nol
Diterbitkan 01 Oktober 2016, 03:13 WIBPemerintah menetapkan kenaikan tarif rokok sebesar 13,46 persen untuk jenis tembakau sigaret putih mesin dan yang terendah nol
POPULER
Berita Terbaru
Bakar Rayap di Pohon Mati, Pria di Batam Jadi Tersangka Kebakaran Lahan 10 Hektare
- 1 jam yang lalu
Sosok Surakman, Nelayan Tangguh Tak Banyak Mengeluh
- 2 jam yang lalu
Mengaku Bertemu Allah dan Dicium Nabi, Pria di Jember Dilaporkan ke Polisi
- 2 jam yang lalu
Mayat di Pantai Mukomuko Bengkulu Tak Berkaitan dengan ABK Surakman
- 3 jam yang lalu
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dituntut 5 Tahun Penjara