Pulang dari Istana, Buruh Demo di Gedung KPK

Buruh meminta KPK berani memeriksa dana dan aset yang dideklrasikan dan yang masuk ke Indonesia (repatriasi).

oleh Septian Deny diperbarui 29 Sep 2016, 18:19 WIB
Ribuan buruh dari berbagai elemen melakukan longmarch menuju depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/9). Dalam aksinya mereka menolak Tax Amnesty serta menaikan upah minumum provinsi (UMP) sebesar Rp650 ribu per bulan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berunjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini. K‎PK menjadi titik terakhir dari rangkaian demo hari buruh ini.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, buruh yang menggelar unjuk rasa di Gedung KPK diperkirakan hanya sekitar 2.000 orang. Sebab, kepolisian mengimbau agar tidak semua buruh berdemo di KPK, demi menghindari kemacetan jam pulang kerja.

"Sekarang mau ke KPK. Jadi tadi aksi massa di Istana sekitar 10 ribu orang. Tapi yang ke KPK karena takut akan macet hanya 15-20 bus. Jadi paling hanya 1.000 sampai 2.000 orang yang ke sana," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (29/9/2016).

‎Said menjelaskan, sejumlah agenda tuntutan disuarakan buruh dalam aksinya di depan Gedung KPK. Pertama, buruh meminta KPK berani memeriksa dana dan aset yang dideklrasikan dan yang masuk ke Indonesia (repatriasi).

Sebab, kata Said, buruh khawatir dana dan aset tersebut merupakan hasil tindak kejahatan seperti korupsi, perdagangan orang, narkoba, dan lain-lain.

"Kami minta KPK berani memeriksa dana dari tax amnesty ini. Karena bisa saja dana tersebut merupakan hasil korupsi, dana dari human trafficking, kejahatan narkoba. Bisa saja dari korupsi di Orde Baru, Orde Reformasi, korupsi Hambalang, BLBI," kata dia.

Selain itu, buruh juga meminta KPK mengusut dan menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebagai tersangka beberapa kasus yang selama ini mencuat.

"Kita minta KPK menetapkan Ahok sebagai tersangka. Dia harus bertanggung jawab atas beberapa kasus seperti reklamasi, Rumah Sakit Sumber Waras, dan lahan Cengkareng," tandas Said.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya