Liputan6.com, Jakarta Pengusaha sukses Garibaldi Thohir menyatakan perusahaan-perusahaan miliknya yang ada di dalam negeri telah tercatat dalam kewajiban pajak. Dengan demikian, tidak mendesak untuk diikutsertakan dalam pelaporan pengampunan pajak (tax amnesty).
Menurut pria yang akrab dipanggil Boy Thohir ini, yang penting untuk dilaporkan dalam tax amnesty ini justru aset-aset yang selama ini terlewatkan dan belum sempat dilaporkan seperti kepemilikan properti, lahan dan lain-lain.
"Kalau yang listed company (terdaftar di bursa saham), kan sudah transparan, hampir dibilang fully declare. Sekarang kan ada yang aset tanah dan lain-lain," ujar dia di Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Selain itu, lanjut Boy, masih banyaknya aset dan harga para pengusaha khususnya yang berada di luar negeri dan belum dilaporkan ini diharapkan tidak dijadikan sebagai polemik. Aset dalam bentuk investasi yang ditanamkan para pengusaha di negara lain ini merupakan cara untuk mengembangkan bisnis dan usahanya.
"Tolong dibantu juga, jangan yang sudah berinvestasi di luar negeri dan membawa nama baik bangsa dianggap tidak nasionalis," kata dia.
Menurut Boy, dengan semakin banyaknya pengusaha yang melakukan ekspansi ke luar negeri, maka akan semakin banyak pula perusahaan asal Indonesia yang memiliki pasar di negara lain. Dengan demikian, bukan hanya akan memajukan perusahaan tetapi juga akan memajukan perekonomian Indonesia.
"Sekarang kalau kita lihat, berapa banyak perusahaan Indonesia yang masuk Fortune 500, paling hanya satu. China 20 tahun lalu tidak ada yang masuk, tapi lihat sekarang. Jadi diharapkan dengan momentum ini segenap bangsa bahu membahu untuk membangun negara menjadi besar dan perusahaan bisa maju, dan bisa ekspansi ke luar negeri," tandas dia.(Dny/Nrm)
Boy Thohir Pastikan Sudah Deklarasi Perusahaannya di Indonesia
Boy Thohir mengatakan yang penting untuk dilaporkan dalam tax amnesty, aset-aset yang selama ini terlewatkan dan belum sempat dilaporkan.
Diterbitkan 14 September 2016, 13:46 WIBGaribaldi Thohir dan Erick Thohir tiba di KPP Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu (14/9). Pelaporan tax amnesty untuk mendukung penuh terhadap pemerintah dan sekaligus membayar tebusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
POPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
6 Risiko Membuang Air Mendidih ke Wastafel, Pikir Dua Kali Sebelum Melakukannya
- 31 menit yang lalu
5 Cara Agar Tanah Kering Dapat Menyerap Air Hujan, Efektif Cegah Genangan dan Banjir
- 31 menit yang lalu
10 Desain Rumah 3 Kamar Tanpa Banyak Sekat yang Hemat Ruang dan Terasa Lapang
- 47 menit yang lalu
Cara Membuat Kebun Sayur Hidroponik Tanpa Pipa untuk Pemula, Cukup Pakai Wadah Sederhana
- 1 jam yang lalu
Kandang Ayam Tidak Harus Kumuh, 7 Model Ini Justru Terlihat Rapi di Lahan Kecil